DPD BAIN HAM RI BOGOR
Berikut adalah sifat dan sikap ideal yang harus dimiliki oleh anggota Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar dapat menjalankan organisasi dengan baik:
1. Integritas Tinggi
Jujur, tidak mudah disuap, dan berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan. Tidak memanipulasi fakta atau data demi kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
2. Tanggung Jawab
Menyelesaikan tugas dengan tepat waktu dan hasil terbaik. Bertanggung jawab atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
3. Kepedulian terhadap Sesama
Memiliki empati tinggi terhadap korban pelanggaran HAM. Mampu mendengarkan dan memahami penderitaan masyarakat dengan tulus.
4. Profesionalisme
Menjaga sikap, etika, dan kompetensi dalam bertugas. Menguasai dasar-dasar hukum, advokasi, investigasi, serta keterampilan komunikasi.
5. Konsistensi dan Keteguhan
Tidak mudah goyah oleh tekanan politik, ekonomi, atau sosial. Konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai HAM.
6. Netral dan Tidak Memihak
Menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik atau kelompok tertentu. Mengutamakan prinsip keadilan dan objektivitas.
7. Kerja Sama Tim
Mampu bekerja secara kolektif, saling menghormati antar anggota tim. Menerima kritik membangun dan memberi masukan secara sehat.
8. Disiplin dan Ketegasan
Mematuhi aturan organisasi dan menunjukkan kedisiplinan dalam bertugas. Tegas terhadap pelanggaran, termasuk di dalam internal organisasi.
9. Berani dan Teguh dalam Kebenaran
Tidak takut membela korban ketidakadilan meskipun berisiko. Memegang teguh kebenaran meskipun menghadapi tekanan besar.
10. Kerendahan Hati
Tidak sombong atas posisi atau keberhasilan. Siap terus belajar dan membuka diri terhadap masukan dari siapa pun. Edukasi untuk anggota dan pengurus bain ham ri provinsi Jawa barat
Re Post : Achmad Hidayat
Ketua DPD BAIN HAM RI BOGOR
Posting Komentar