![]() |
Madi ( kiri ) , (YD) kemeja merah,(RZ) kemeja Coklat dan Achmad Hidayat ( kanan ) ketua DPD BAIN HAM RI |
DPD BAIN HAM RI BOGOR
Kasus Investasi di Cibinong: Madi Menanti Pengembalian Dana Ratusan Juta
Cibinong, Bogor – Hampir empat tahun lamanya, Madi, seorang warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, harus merasakan kegetiran akibat uang 300 juta miliknya belum juga dikembalikan. Permasalahan ini bermula ketika dua orang berinisial RZ dan YD mengajak Madi untuk berinvestasi di salah satu usaha properti, dengan iming-iming keuntungan bulanan sebesar Rp 17 juta.
Awalnya, Madi menerima keuntungan yang dijanjikan selama kurang lebih enam bulan setelah dana investasinya masuk. Namun, setelah itu, pembayaran keuntungan tersebut terhenti, dan hingga kini—hampir empat tahun berlalu—tidak ada kejelasan mengenai pengembalian dana tersebut.
![]() |
Madi |
Setelah sekian lama menunggu tanpa hasil, Madi akhirnya meminta bantuan kepada DPD BAIN HAM RI Bogor. Pada hari Senin, tanggal ... Mei 2025, melalui prakarsa Achmad Hidayat selaku Ketua DPD BAIN HAM RI Bogor, diadakan pertemuan antara Madi sebagai pemegang modal dengan RZ dan YD, yang menurut Madi adalah pihak yang mengelola dananya.
Dalam pertemuan yang berlokasi di Jl Raya Bambu Kuning kecamatan Bojong gede di sebuah Cafe tersebut, proses negosiasi berjalan dengan penengah dari BAIN HAM RI. Akhirnya, kedua belah pihak—Madi sebagai pemodal dan RZ serta YD sebagai pihak pengelola dana—sepakat bahwa pengembalian uang Madi akan dilakukan pada akhir Mei 2025.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan dan pihak DPD BAIN HAM RI Bogor menyatakan akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini hingga selesai. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan memastikan keamanan serta transparansi pengelolaan dana investasi.
Posting Komentar