DPD BAIN HAM RI BOGOR
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin di seluruh jenjang pendidikan. Tujuan PIP adalah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa tersebut, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan sampai selesai.
- Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam.
- Siswa dapat mendaftar PIP melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.
- Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, biaya transportasi, atau biaya kursus tambahan.
- Besaran bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) 2024 untuk siswa SD hingga SMA adalah:
- Rp 450.000 per tahun untuk siswa aktif, Rp 225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
- Rp 750.000 per tahun untuk siswa aktif, Rp 375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
- Rp 1.800.000 per tahun untuk siswa aktif, Rp 900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir.
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Untuk mengecek status pencairan, siswa bisa login ke situs resmi PIP dengan menggunakan NIK dan NISN. - Re Post : Achmad Hidayat
- Ketua DPD BAIN HAM RI BOGOR
Posting Komentar