Langkah-Langkah Yang Konkret Dan Sistematis Yang Dapat Dilakukan



DPD BAIN HAM RI BOGOR

Organisasi seperti Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAI-HAM RI) yang bergerak di bidang advokasi dan investigasi HAM, dapat memainkan peran strategis dalam penegakan hukum, khususnya di provinsi Jawa Barat. Berikut adalah langkah-langkah yang konkret dan sistematis yang dapat dilakukan:


1. Pemetaan Masalah Hukum dan HAM di Jawa Barat


Identifikasi daerah rawan pelanggaran hukum dan HAM (contoh: konflik agraria, kekerasan aparat, diskriminasi, perampasan tanah rakyat, dll).


Kumpulkan data primer dan sekunder dari masyarakat, media, dan instansi pemerintah.


Output: Laporan pemetaan hukum-HAM sebagai dasar kerja organisasi di lapangan.


2. Pembentukan dan Penguatan Struktur Wilayah


Bentuk tim atau perwakilan di kabupaten/kota yang strategis.


Rekrut dan latih relawan serta aktivis lokal sebagai penghubung dengan masyarakat.


Output: Jaringan organisasi yang kuat dan responsif di setiap wilayah.


3. Edukasi dan Penyuluhan Hukum-HAM


Lakukan sosialisasi hukum dan HAM kepada masyarakat (desa, sekolah, komunitas, buruh, petani, dll).


Gunakan pendekatan kreatif: forum warga, diskusi publik, media sosial, video edukatif.


Output: Masyarakat sadar hukum dan tahu cara membela haknya.


4. Advokasi Kasus dan Pendampingan Hukum


Tangani kasus-kasus pelanggaran hukum dan HAM dengan mekanisme:


Investigasi lapangan


Pendampingan hukum (litigasi/non-litigasi)


Penggalangan opini publik dan media


Laporan ke lembaga terkait (Komnas HAM, Ombudsman, DPRD, dll)


Output: Kasus ditangani serius, korban mendapat keadilan, pelaku diusut.


5. Kemitraan Strategis


Jalin kerja sama dengan:


Lembaga negara: Komnas HAM, KPAI, Bawaslu, KPK, Kejaksaan, dll.


LSM dan organisasi masyarakat sipil.


Media lokal dan nasional.


Output: Kolaborasi kuat untuk tekanan moral dan hukum terhadap pelanggar.


6. Pengawasan Penegak Hukum dan Pemerintah


Awasi kinerja polisi, jaksa, hakim, serta pemerintah daerah dalam menangani kasus hukum dan HAM.


Gunakan instrumen laporan publik, surat terbuka, atau aksi damai untuk memberi tekanan.


Output: Penegak hukum lebih berhati-hati dan transparan.


7. Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi


Buat sistem pelaporan dan evaluasi program secara berkala


Re Post : Achmad Hidayat 

Ketua DPD BAIN HAM RI BOGOR 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama